KOLABORASI MEMBANGUN DESA MANDIRI
KABUPATEN PANGKEP TAHUN 2013
DEFENISI :
DESA/KELURAHAN YANG MAMPU TERPENUHI KEBUTUHAN DASARNYA DAN MAMPU MENGOPTIMALKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA LOKAL MELALUI PENGOLAHAN PRODUK UNGGULAN DESA/KELURAHAN SEPERTI TANAMAN PANGAN, PETERNAKAN, PERKEBUNAN, PERIKANAN, KERAJINAN TANGAN DAN WISATA, GUNA MENGURANGI PENDUDUK MISKIN DAN KETERTINGGALAN DENGAN DESA LAINNYA.
TUJUAN :
1. PENINGKATAN IPM DENGAN MENINGKATKAN KUALITAS SDM, KUALITAS
PENDIDIKAN DAN KESEHATAN.
2. MENINGKATKAN KUALITAS DAN KUANTITAS HASIL-HASIL PERTANIAN,
PERKEBUNAN, DAN PERIKANAN.
3. MENGURANGI PENDUDUK MISKIN DAN PENGANGGURAN DENGAN
MEMBUKA LAPANGAN KERJA DAN MENINGKATKAN PENDAPATANNYA.
4. MENGURANGI KESENJANGAN DAN KETERTINGGALAN ANTARA DESA/ KELURAHAN DENGAN DESA/KELURAHAN DAN ANTARA DESA/KELURAHAN
DENGAN KOTA.
INDIKATOR :
1. KELEMBAGAAN
2. SUMBER DAYA MANUSIA
3. EKONOMI
4. KEUANGAN DESA
5. INFRASTRUKTUR/SARANA DAN PRASARANA
6. AKSEBILITAS
7. KARAKTERISTIK DESA/KELURAHAN
MODEL KOLABORASI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar