Kamis, 24 Januari 2013

KOLABORASI MEMBANGUN DESA MANDIRI
KABUPATEN PANGKEP TAHUN 2013


DEFENISI :
DESA/KELURAHAN YANG MAMPU TERPENUHI KEBUTUHAN DASARNYA DAN MAMPU MENGOPTIMALKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA LOKAL MELALUI PENGOLAHAN PRODUK UNGGULAN DESA/KELURAHAN SEPERTI TANAMAN PANGAN, PETERNAKAN, PERKEBUNAN, PERIKANAN, KERAJINAN TANGAN DAN WISATA, GUNA MENGURANGI PENDUDUK MISKIN DAN KETERTINGGALAN DENGAN DESA LAINNYA. 


 

  TUJUAN :
1. PENINGKATAN IPM DENGAN MENINGKATKAN KUALITAS SDM, KUALITAS
    PENDIDIKAN DAN KESEHATAN.
2. MENINGKATKAN KUALITAS DAN KUANTITAS HASIL-HASIL PERTANIAN, 
    PERKEBUNAN, DAN PERIKANAN.
3. MENGURANGI PENDUDUK MISKIN DAN PENGANGGURAN DENGAN 
    MEMBUKA LAPANGAN KERJA DAN MENINGKATKAN PENDAPATANNYA.
4. MENGURANGI KESENJANGAN DAN KETERTINGGALAN ANTARA DESA/
    KELURAHAN DENGAN DESA/KELURAHAN DAN ANTARA DESA/KELURAHAN
    DENGAN KOTA.



     INDIKATOR :
      1. KELEMBAGAAN
      2. SUMBER DAYA MANUSIA
      3. EKONOMI
      4. KEUANGAN DESA
      5. INFRASTRUKTUR/SARANA DAN PRASARANA
      6. AKSEBILITAS
      7. KARAKTERISTIK DESA/KELURAHAN 


       MODEL KOLABORASI :